Hubungan Industrial yang Harmonis, Elemen Penting untuk Mewujudkan Produktivitas Perusahaan

  April 07, 2021
Hubungan Industrial yang Harmonis, Elemen Penting untuk Mewujudkan Produktivitas Perusahaan

  April 07, 2021

Hubungan industrial yang harmonis merupakan sesuatu yang  sangat diperlukan untuk terciptanya suasana lingkungan kerja  yang kondusif yang pada akhirnya akan mendorong meningkatnya  produktivitas perusahaan. Cerminan hubungan industrial yang  harmonis itu tergambar dari dipatuhinya segala norma-norma  standar yang ditetapkan pemerintah dalam aspek pengelolaan  ketenagakerjaan, tersedianya fasilitas pendukung kesejahteraan  pekerja, serta adanya mekanisme dialog dan komunikasi yang baik  antara perusahaan dan pekerjanya.




Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, tim Human Resources (HR) PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerapkan pola pengelolaan hubungan industrial  yang dikelola dengan baik dan profesional. Ristianto Nugroho, Pjs HRA/REL, menjelaskan strategi pengelolaan hubungan industrial tersebut bertumpu pada empat prinsip  utama, yakni (1) kepatuhan terhadap peraturan, (2) memfasilitasi komunikasi pekerja dan perusahaan, (3) mewadahi saluran aspirasi pekerja, dan (4) mendukung  keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance).

Saluran Aspirasi Pekerja

Tersedianya wadah komunikasi pekerja memegang  peran penting dalam mendukung keharmonisan  hubungan industrial di PHM. Melalui berbagai wadah  inilah pekerja dapat menyalurkan berbagai masukan  dan aspirasi yang konstruktif bagi kemajuan  perusahaan. Sedangkan sebaliknya, keberadaan  lembaga-lembaga saluran aspirasi pekerja ini  membantu perusahaan dalam menyerap informasi  berbagai dinamika yang berkembang hingga di level  tataran operasional serta sekaligus menjadi sarana  untuk mengkomunikasikan kebijakan perusahan  kepada pekerja.

Salah satu forum komunikasi dan konsultasi yang  dibentuk di perusahaan terkait hal-hal yang berkaitan  dengan aspek hubungan industrial adalah Lembaga  Kerja Sama (LKS) Bipartit. LKS Bipartit PHM telah  dibentuk sejak tanggal 7 Februari 2019 dengan  beranggotakan 18 orang yang mencerminkan  proporsi yang berimbang antara unsur pekerja dan manajemen dari berbagai latar belakang bidang  pekerjaan, lokasi kerja, jenis kelamin maupun  usia.

LKS Bipartit di PHM ibaratnya sebuah sistem  peringatan dini (early warning system) dengan  tugas mendeteksi isu-isu yang berpotensi  memunculkan masalah hubungan industrial agar  dapat diambil langkah-langkah mitigasi, termasuk  menangkap berbagai dinamika yang berkembang  di pekerja. Produk yang dihasilkan adalah  rekomendasi kepada stakeholder utama LKS  Bipartit, yakni perusahaan dan Serikat Pekerja.

Dalam menjalankan perannya, LKS Bipartit PHM  wajib bersifat obyektif, independen, profesional,  serta mengutamakan kepentingan bersama  serta mematuhi nilai-nilai yang berlaku di  perusahaan.

Kristanto Hartadi (ACE/CEA Advisor), selaku  ketua LKS Bipartit PHM mengatakan sesuai  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

(AD/ART), lembaga ini mengadakan pertemuan  sekurang-kurangnya 4 (empat) kali dalam satu tahun,  namun dalam kenyataannya lebih dari itu, mengikuti  dinamika yang berkembang di lapangan. “Di masa  pandemi kita terus mengadakan pertemuan dan  sudah tujuh kali secara daring, termasuk hearing  dengan manajemen PHM. Yang terpenting adalah  komunikasi tetap terjaga,” kata Kristanto. Biasanya  setelah mengadakan diskusi/hearing, LKS Bipartit  akan mengeluarkan risalah pertemuan atau juga  pendapat atau rekomendasi tertulis yang ditujukan  kepada stakeholder-nya.

Sejak terbentuknya di 2019 hingga saat ini, LKS Bipartit  PHM tercatat telah beberapa kali memberikan  rekomendasi tertulis kepada Manajemen perusahaan.  Ada banyak topik yang pernah didiskusikan di forum  LKS Bipartit, misalnya berkaitan dengan kebijakan yang  diterbitkan perusahaan, fasilitas kesejahteraan pekerja,  isu-isu terkini yang berkembang mengenai Sumber  Daya Manusia, ataupun program strategis  harmonisasi perusahaan dengan Pertamina Group.

Selain LKS Bipartit, PHM juga memiliki Serikat  Pekerja (SP) PHM yang telah terbentuk sejak 1  Januari 2018.

Budi Satria, Ketua Umum SP PHM menjelaskan  saat ini SP PHM beranggotakan lebih kurang 80%  dari seluruh populasi pekerja PHM. “Dalam  menjalankan kegiatannya, SP PHM bertumpu pada

5 pilar, yakni Union to Member & Management,  Union to Union, Union to Government, Union to  Non-Government, serta Union to Media,” imbuhnya,

Dalam mengelola kemitraan hubungan industrial  dengan perusahaan dan menyalurkan aspirasi  pekerja, SP PHM mengedepankan komunikasi,  keterbukaan dialog dan transparansi. SP PHM  juga tidak hanya beraktivitas di lingkup internal  PHM, namun saat ini tercatat memegang posisi  strategis sebagai Sekretaris Jenderal dalam  kancah Konfederasi Serikat Pekerja Migas  Indonesia.

Budi Satria berharap agar sinergi yang positif  antara perusahaan dan SP PHM ini dapat terus  terjaga dalam mewujudkan hubungan industrial  yang harmonis, produktif, dinamis dan berkeadilan.  “Tujuan akhir yang ingin kita capai bersama dari  hubungan yang harmonis ini adalah  keberlangsungan kesuksesan perusahaan,  terlindunginya kesejahteraan pekerja dan  keluarganya, serta kontribusi sebesar-besarnya  bagi kemajuan bangsa dan negara,” ungkap Budi.


Wadah Kegiatan Olahraga, Seni, Agama dan  Budaya (Ensemble dan SCS)

Dalam mendukung kinerja baik para pekerjanya,  PHM meyakini bahwa kenyamanan lingkungan  kerja dan engagement level pekerja terhadap  perusahaannya akan meningkatkan motivasi  dalam bekerja dan pada akhirnya akan  berpengaruh juga bagi produktivitas perusahaan.  Hal ini didukung dengan salah satunya memiliki  kelompok Olahraga, Sosial, dan Budaya (orsosbud)  yang bernama Ensemble di Balikpapan dan SCS di  Jakarta.

Ensemble dan SCS dikelola oleh tim HRA/REL  PHM dengan didukung oleh para pengurus dan  anggota yang menggerakkan di dalamnya.

Dengan adanya orsosbud, diharapkan para  pekerja dapat menyalurkan bakat dan minatnya

dalam bidang olahraga, sosial, dan budaya, untuk  mendukung work-life balance. “Dukungan  perusahaan untuk orsosbud tidak hanya melalui  penyediaan fasilitas-fasilitas, namun juga melalui  penyelenggaraan banyak kegiatan untuk  mendukung aspek work-life balance ini,” ungkap  Ristianto. Ia menambahkan bahwa sejauh ini  sudah ada lebih dari 50 unit kegiatan orsosbud  yang difasilitasi perusahaan.

Di masa pandemi COVID-19 ini, kegiatan-  kegiatan orsosbud tetap dijalankan meskipun  melalui pola baru yaitu secara virtual.

“Beberapa hal sudah kami lakukan secara virtual  seperti Paraline (Pasar Rabu Online) yang saat itu  bekerjasama dengan Persatuan Wanita Patra  (PWP) PHM, kontes foto Instagram yang  diadakan oleh MPC (Mahakam Photographer

Club), Virtual Mahakam Run, serta podcast dari  beberapa kelompok olahraga Ensemble,” kata  Cepi Adam (GSR/GPH) selaku ketua Ensemble.  Selain itu, ia mengatakan untuk kegiatan yang  memang harus dilakukan secara fisik (misalnya  program donor darah) maka dipastikan akan  dilakukan dengan mematuhi protokol COVID-19  yang baik dan tentu bekerja sama dengan semua  entitas terkait.

Di Jakarta sendiri, program SCS terus dijalankan  secara virtual. Rizhky Prasetyo (FAB/AIN/ACR)  mengatakan bahwa kegiatan keagamaan  melalui (Badan Dakwah Islam) BDI PHM dan

Umat Kristiani (UMKRIS) PHM JHO serta  beberapa kegiatan seni dan olahraga seperti  band, yoga, dan lari tetap berjalan dan memiliki  antusiasme yang tinggi meskipun dilakukan  secara daring. “Kelompok lari Pertamina  Mahakam Runners SCS bahkan melakukan  kompetisi lari secara virtual,” imbuhnya.

Selama masa pandemi COVID-19 ke depannya,  PHM tetap akan melanjutkan program-program  yang mendukung work-life balance pekerja yang  telah berjalan dengan baik selama ini dengan  mematuhi segala kebijakan pencegahan  penularan COVID-19 dan melaksanakan protokol  kesehatan.

DOWNLOAD