Hubungan Industrial yang Harmonis, Elemen Penting untuk Mewujudkan Produktivitas Perusahaan
April 07, 2021
Hubungan Industrial yang Harmonis, Elemen Penting untuk Mewujudkan Produktivitas Perusahaan
April 07, 2021
Hubungan industrial yang harmonis merupakan sesuatu yang sangat diperlukan untuk terciptanya suasana lingkungan kerja yang kondusif yang pada akhirnya akan mendorong meningkatnya produktivitas perusahaan. Cerminan hubungan industrial yang harmonis itu tergambar dari dipatuhinya segala norma-norma standar yang ditetapkan pemerintah dalam aspek pengelolaan ketenagakerjaan, tersedianya fasilitas pendukung kesejahteraan pekerja, serta adanya mekanisme dialog dan komunikasi yang baik antara perusahaan dan pekerjanya.
Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, tim Human Resources (HR) PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerapkan pola pengelolaan hubungan industrial yang dikelola dengan baik dan profesional. Ristianto Nugroho, Pjs HRA/REL, menjelaskan strategi pengelolaan hubungan industrial tersebut bertumpu pada empat prinsip utama, yakni (1) kepatuhan terhadap peraturan, (2) memfasilitasi komunikasi pekerja dan perusahaan, (3) mewadahi saluran aspirasi pekerja, dan (4) mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance).
Saluran Aspirasi Pekerja
Tersedianya wadah komunikasi pekerja memegang peran penting dalam mendukung keharmonisan hubungan industrial di PHM. Melalui berbagai wadah inilah pekerja dapat menyalurkan berbagai masukan dan aspirasi yang konstruktif bagi kemajuan perusahaan. Sedangkan sebaliknya, keberadaan lembaga-lembaga saluran aspirasi pekerja ini membantu perusahaan dalam menyerap informasi berbagai dinamika yang berkembang hingga di level tataran operasional serta sekaligus menjadi sarana untuk mengkomunikasikan kebijakan perusahan kepada pekerja.
Salah satu forum komunikasi dan konsultasi yang dibentuk di perusahaan terkait hal-hal yang berkaitan dengan aspek hubungan industrial adalah Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. LKS Bipartit PHM telah dibentuk sejak tanggal 7 Februari 2019 dengan beranggotakan 18 orang yang mencerminkan proporsi yang berimbang antara unsur pekerja dan manajemen dari berbagai latar belakang bidang pekerjaan, lokasi kerja, jenis kelamin maupun usia.
LKS Bipartit di PHM ibaratnya sebuah sistem peringatan dini (early warning system) dengan tugas mendeteksi isu-isu yang berpotensi memunculkan masalah hubungan industrial agar dapat diambil langkah-langkah mitigasi, termasuk menangkap berbagai dinamika yang berkembang di pekerja. Produk yang dihasilkan adalah rekomendasi kepada stakeholder utama LKS Bipartit, yakni perusahaan dan Serikat Pekerja.
Dalam menjalankan perannya, LKS Bipartit PHM wajib bersifat obyektif, independen, profesional, serta mengutamakan kepentingan bersama serta mematuhi nilai-nilai yang berlaku di perusahaan.
Kristanto Hartadi (ACE/CEA Advisor), selaku ketua LKS Bipartit PHM mengatakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART), lembaga ini mengadakan pertemuan sekurang-kurangnya 4 (empat) kali dalam satu tahun, namun dalam kenyataannya lebih dari itu, mengikuti dinamika yang berkembang di lapangan. “Di masa pandemi kita terus mengadakan pertemuan dan sudah tujuh kali secara daring, termasuk hearing dengan manajemen PHM. Yang terpenting adalah komunikasi tetap terjaga,” kata Kristanto. Biasanya setelah mengadakan diskusi/hearing, LKS Bipartit akan mengeluarkan risalah pertemuan atau juga pendapat atau rekomendasi tertulis yang ditujukan kepada stakeholder-nya.
Sejak terbentuknya di 2019 hingga saat ini, LKS Bipartit PHM tercatat telah beberapa kali memberikan rekomendasi tertulis kepada Manajemen perusahaan. Ada banyak topik yang pernah didiskusikan di forum LKS Bipartit, misalnya berkaitan dengan kebijakan yang diterbitkan perusahaan, fasilitas kesejahteraan pekerja, isu-isu terkini yang berkembang mengenai Sumber Daya Manusia, ataupun program strategis harmonisasi perusahaan dengan Pertamina Group.
Selain LKS Bipartit, PHM juga memiliki Serikat Pekerja (SP) PHM yang telah terbentuk sejak 1 Januari 2018.
Budi Satria, Ketua Umum SP PHM menjelaskan saat ini SP PHM beranggotakan lebih kurang 80% dari seluruh populasi pekerja PHM. “Dalam menjalankan kegiatannya, SP PHM bertumpu pada
5 pilar, yakni Union to Member & Management, Union to Union, Union to Government, Union to Non-Government, serta Union to Media,” imbuhnya,
Dalam mengelola kemitraan hubungan industrial dengan perusahaan dan menyalurkan aspirasi pekerja, SP PHM mengedepankan komunikasi, keterbukaan dialog dan transparansi. SP PHM juga tidak hanya beraktivitas di lingkup internal PHM, namun saat ini tercatat memegang posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal dalam kancah Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia.
Budi Satria berharap agar sinergi yang positif antara perusahaan dan SP PHM ini dapat terus terjaga dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dinamis dan berkeadilan. “Tujuan akhir yang ingin kita capai bersama dari hubungan yang harmonis ini adalah keberlangsungan kesuksesan perusahaan, terlindunginya kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta kontribusi sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa dan negara,” ungkap Budi.
Wadah Kegiatan Olahraga, Seni, Agama dan Budaya (Ensemble dan SCS)
Dalam mendukung kinerja baik para pekerjanya, PHM meyakini bahwa kenyamanan lingkungan kerja dan engagement level pekerja terhadap perusahaannya akan meningkatkan motivasi dalam bekerja dan pada akhirnya akan berpengaruh juga bagi produktivitas perusahaan. Hal ini didukung dengan salah satunya memiliki kelompok Olahraga, Sosial, dan Budaya (orsosbud) yang bernama Ensemble di Balikpapan dan SCS di Jakarta.
Ensemble dan SCS dikelola oleh tim HRA/REL PHM dengan didukung oleh para pengurus dan anggota yang menggerakkan di dalamnya.
Dengan adanya orsosbud, diharapkan para pekerja dapat menyalurkan bakat dan minatnya
dalam bidang olahraga, sosial, dan budaya, untuk mendukung work-life balance. “Dukungan perusahaan untuk orsosbud tidak hanya melalui penyediaan fasilitas-fasilitas, namun juga melalui penyelenggaraan banyak kegiatan untuk mendukung aspek work-life balance ini,” ungkap Ristianto. Ia menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada lebih dari 50 unit kegiatan orsosbud yang difasilitasi perusahaan.
Di masa pandemi COVID-19 ini, kegiatan- kegiatan orsosbud tetap dijalankan meskipun melalui pola baru yaitu secara virtual.
“Beberapa hal sudah kami lakukan secara virtual seperti Paraline (Pasar Rabu Online) yang saat itu bekerjasama dengan Persatuan Wanita Patra (PWP) PHM, kontes foto Instagram yang diadakan oleh MPC (Mahakam Photographer
Club), Virtual Mahakam Run, serta podcast dari beberapa kelompok olahraga Ensemble,” kata Cepi Adam (GSR/GPH) selaku ketua Ensemble. Selain itu, ia mengatakan untuk kegiatan yang memang harus dilakukan secara fisik (misalnya program donor darah) maka dipastikan akan dilakukan dengan mematuhi protokol COVID-19 yang baik dan tentu bekerja sama dengan semua entitas terkait.
Di Jakarta sendiri, program SCS terus dijalankan secara virtual. Rizhky Prasetyo (FAB/AIN/ACR) mengatakan bahwa kegiatan keagamaan melalui (Badan Dakwah Islam) BDI PHM dan
Umat Kristiani (UMKRIS) PHM JHO serta beberapa kegiatan seni dan olahraga seperti band, yoga, dan lari tetap berjalan dan memiliki antusiasme yang tinggi meskipun dilakukan secara daring. “Kelompok lari Pertamina Mahakam Runners SCS bahkan melakukan kompetisi lari secara virtual,” imbuhnya.
Selama masa pandemi COVID-19 ke depannya, PHM tetap akan melanjutkan program-program yang mendukung work-life balance pekerja yang telah berjalan dengan baik selama ini dengan mematuhi segala kebijakan pencegahan penularan COVID-19 dan melaksanakan protokol kesehatan.